Rapat di Rumah Kades, Pasutri Ini Bawa Senpira, Begini Akhirnya Nasibnya
Editor: Widi Sumeks
|
Selasa , 19 Dec 2023 - 18:25
AMANKAN: Tersangka Urip dan Paiman, berikut senpira dan 4 butir amunisinya, yang diamankan di Mapolsek Sungsang. -FOTO: IST-
Senpira itu milik suaminya, meski berada dalam tasnya Paimah. “Keduanya disangkakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal,” tegasnya. (qda/air/)