https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rapat di Rumah Kades, Pasutri Ini Bawa Senpira, Begini Akhirnya Nasibnya

AMANKAN: Tersangka Urip dan Paiman, berikut senpira dan 4 butir amunisinya, yang diamankan di Mapolsek Sungsang. -FOTO: IST-

Senpira itu milik suaminya, meski berada dalam tasnya Paimah. “Keduanya disangkakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal,” tegasnya.  (qda/air/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan