Tingkatkan Tata Kelola Program JKN

PALEMBANG - BPJS Kesehatan terus melakukan penerapan tata kelola yang baik. Untuk itu pihaknya secara masif sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kode etik dan pernyataan anti gratifikasi ke rekanan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko menekankan terselenggaranya vendor gathering merupakan refleksi mewujudkan nilai sinergi antar mitra yang bekerja sama.

“Beberapa waktu lalu kita mengumpulkan 30 mitra yang menjadi rekanan. Ini menjadi sarana meningkatkan komunikasi yang melibatkan mitra kerja selaku penyedia barang dan jasa yang sigap dan siap setiap saat,” tuturnya. Meliputi sosialisai Program JKN, E-Procurement, tata kelola BPJS Kesehatan meliputi kode etik, pengendalian gratifikasi, dan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System).

Rudhy menambahkan kegiatan itu juga menjadi ajang silaturahmi antara sesama penyedia barang dan jasa yang telah terdaftar sebagai Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) melalui aplikasi E-Proc (Electronic Procurement) BPJS Kesehatan dan mengingatkan kepada seluruh vendor, bahwa BPJS Kesehatan tidak memberi ataupun menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Para Vendor dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh internal BPJS Kesehatan melalui Whistle Blowing System (WBS). “Caranya bisa dilakukan melalui tatap muka kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BPJS Kesehatan, atau melalui surat elektronik ke [email protected], serta bisa melalui Aplikasi Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) yang bisa diakses melalui website BPJS Kesehatan,” cetusnya.

Okta, salah satu rekanan BPJS Kesehatan yang bergerak di bidang General Supplier menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan wawasan para vendor. “Kami para vendor juga bagian dari BPJS Kesehatan, melalui materi-materi yang telah disampaikan kami lebih paham mengenai pengadaan barang dan jasa serta program JKN. Semoga kami dapat mensosialisasikan kembali mengenai program JKN kepada masyarakat dan kemitraan ini dapat berlanjut kedepannya,” pungkas Okta. (fad) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan