https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dinilai Melanggar, Bawaslu Lubuklinggau Tertibkan APK

PENERTIBAN: Bawaslu Kota Lubuklinggau dibantu Panwascam Lubuklinggau Timur I saat melakukan penertiban baliho dan APK yang melanggar lokasi pemasangan. FOTO: ZULKARNAIN/SUMEKS--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Banyaknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lahan milik TNI segera ditindaklanjuti Bawaslu Lubuklinggau. Karena, sesuai ketentuan hal ini jelas melanggar aturan main.

Pemasangan APK tak diperbolehkan dipasang di kawasan Koramil, Kodim, Polse, Polres, lembaga pendidikan dan pusat pelayanan publik milik pemerintah.

Sebelumnya, Dandim O406 MLM Letkol Inf Kunto Aji Setiawan mengeluhkan adanya baliho atau APK yang dipasang di lahan milik TNI di Kota Lubuklinggau, sepertti di Depan Taman Olahraga Silampari (TOS). 

BACA JUGA:Masih Saja Bandel! APK Depan Lembaga Pendidikan Tetap Ada

BACA JUGA:Temukan 893 APK Melanggar

Dikatakan, lahan TNI tak diperbolehkan sama sekali pemasangan APK, baliho dan sebagainya. Peserta pemilu sudah paham hal tersebut.

‘’Mungkin orang-orang memasang di lapangan yang tidak tahu, dilihat lahan kosong jadi dipasang di sana," katanya yang meminta semua pihak diharapkan bisa menciptakan situasi yang kondusif, aman, damai dan tentram.

Ketua Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya mengatakan, sudah melakukan penertiban bersama.

‘’Namun untuk masalah teknisnya bisa dikonfirmasi ke Panwascam Lubuklinggau Timur 1. Jelas APK itu tidak boleh di pasang di spot-spot yang sudah disepakati," katanya. 

Dikatakannya, penyelenggara pemilu sudah menyiapkan spot-spot khusus dan memfasilitas pemasangan APK. Namun tidak sedikit peserta pemilu melakukan pemasangan APK secara pribadi di lokasi di luar kesepakatan.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Satpol PP Palembang terhadap APK yang Dipasang Tak Sesuai Peruntukan

BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 Masih Adem Ayem, Meski KPU Sudah Siapkan Gelanggang. Ini Polanya Kini

‘’Seperti pemasangan APK di fasilitas pemerintah, pemasangan APK di tiang listrik, dan lahan milik institusi negara," timpalnya.

Pihaknya menegaskan, akan menurunkan paksa sejumlah APK yang dianggap tidak mematuhi aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan