Godaan Posisi dan Karir, ASN Sulit Netral. Harusnya Ada Sistem Ini
Pengamat politik, Bagindo Togar--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar menyoroti pentingnya netralitas ASN mulai dari tingkat pejabat hingga Ketua RT. Sebab, meski undang-undang mewajibkan netral, tapi seringkali ASN melanggar.
"Dalam banyak kasus, netralitas tergantung pada posisi dan kepentingan pribadi," ujar Bagindo. Ia mengungkapkan, berpihak pada satu pihak dalam politik praktis mungkin dapat membuka peluang meningkatkan karir birokrat.
Ini lah yang jadi tantangan besar bagi ASN untuk tetap netral. "Sulit bagi mereka untuk duduk pada posisi netral jika ada godaan untuk meningkatkan karir dan jabatannya," tutur dia.
Untuk menjamin netralitas ASN, Bagindo menekankan perlunya kembali pada undang-undang. Dalam konteks ini, ASN harus memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Guru Belum S1 di Desa Bakal Diangkat Jadi ASN, Syarat, Sudah Lama Mengabdi
BACA JUGA:Kota Ini Pastikan Tetap Usulkan Formasi ASN Guru Tahun Depan
Dengan demikian, netralitas dapat terjaga, dan integritas ASN tetap menjadi prioritas dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif. “Harus ada merit sistem dan sanksi yang tegas untuk ASN bila melanggar UU mengenai kewajiban mereka untuk netral,” tegasnya.
Terpisah, Dr Husni Thamrin, pengamat kebijakan publik Sumsel mengatakan, Camat, Lurah hingga Kades sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan layanan publik.
“ASN seharusnya netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis agar dapat memberikan pelayanan yang objektif dan adil kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkadang ada situasi di mana netralitas tersebut dapat dipertanyakan. Ada juga kekhawatiran akan "cawe-cawe" dari pemerintah terutama yang dikendalikan oleh pusat.
Pemantauan dan penegakan aturan terkait etika ASN perlu diperkuat. Cara ini untuk memastikan bahwa para ASN, Camat, Lurah hingga Kades benar-benar menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional. (Iol)