Guru Belum S1 di Desa Bakal Diangkat Jadi ASN, Syarat, Sudah Lama Mengabdi
Abdullah Azwar Anas-Foto: Ist-
Terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Temu Ismail mengaku, sudah ada koordinasi antara dua kementerian mengenai afirmasi pada guru-guru belum sarjana dengan pengabdian yang cukup lama. Saat ini, pembahasan lebih lanjut pun terus dilakukan kedua belah pihak. Termasuk mengenai ketentuan-ketentuan khusus misalnya ketentuan minimal masa kerja.
”Rasional masa kerja untuk mendapatkan afirmasi juga sedang dibahas. Sehingga benar-benar layak untuk diberikan,” tutur dia. Selain itu, pihaknya pun tengah menyiapkan proses pendataan guru-guru tersebut untuk kemudian diverifikasi dan validasi. (*)