Banyak Pemasangan APK Melanggar
Romi Maradona--
Bawaslu Siap Lakukan Penertiban
KAYUAGUNG - Pelaksanaan kampanye sudah berlang-sung hampir dua pekan. Namun hingga saat ini, Bawaslu OKI belum menerima laporan dari panwascam kecamatan soal adanya caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengatakan, sebelumnya panwscam sudah mendapatkan bekal bagaimana mengatasi sengketa dan pelanggan jika terjadi di lapangan. ‘’Mereka (panwascam) harus cepat memberikan peringatan dan berkoordinasi dengan kami,” terangnya kemarin (9/12).
Langkah tegas dan cepat ini, lanjutnya, harus dilakukan untuk meminimalisir konflik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. ‘’Selain itu kita juga harus peka terhadap isu yang berpotensi terjadinya pelanggaran,’’ katanya.
Dikatakan, dengan demikian alur penerimaan tindak lanjut dugaan pelanggaran dapat tertata baik. Mulai dari pengawasan, pencegahan hingga tindak lan-jut pelanggaran pemilu. ‘’Mes-ki saat ini belum ada dugaan pelanggaran tapi kami tetap fokus memantau,” bebernya.
Romi mengatakan, panwascam melakukan pencegahan tindakan yang dilakukan panwascam dan mencegah secara dini pelanggaran yang ditemukan di lapangan. ‘’Tapi jika mereka tidak ada perubahan tentunya Bawaslu yang akan mengambil langkah dengan melaporkan kepada stakeholder pemilu,’’ ujarnya.
Soal banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon, Romi mengaku akan segera melakukan penertiban. ‘’Memasang APK di pohon merupakan salah satu pelanggaran, kita akan segera berkoordinasi dengan Sat Pol-PP untuk melakukan pembersihan terhadap APK yang melanggar,’’ ujarnya.
Pemasangan bahan kampanye di pohon melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. ‘’Mungkin dalam waktu dekat akan segera dibersihkan,” tandasnya. (uni)