60 Pemda Seleksi Tambahan PPPK, Masih Proses Pengolahan Hasil Nilai
SELEKSI KOMPETENSI: Sebanyak 60 instansi terdiri 2 pemprov, 53 pemkab, dan 5 pemkot melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.-Foto: Ist-
Bobot penilaian tes tambahan itu cukup besar. Yakni, 30 persen. Sehingga bagi pemda yang menerapkan tes kompetensi tambahan tersebut, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen.
Tapi jika pemda tidak menginginkan kompetensi tambahan, nilai sepenuhnya diambil dari CAT. ”Semoga segera selesai dan bisa langsung dikoordinasikan dengan BKN serta panselnas untuk diumumkan hasilnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi memastikan, pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih sesuai jadwal. Yakni, 6–15 Desember 2023. (fad)