Bebaskan Visa Kunjungan 20 Negara, Bisa Berdampak Pada Kunjungan Wisatawan
--
*
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah kembali membahas rencana pemberian bebas visa kepada beberapa negara. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan ada tambahan 20 negara.
Menparekraf, Sandiaga Uno menyebut kebijakan pembebasan visa akan berdampak pada ekonomi dan menguntungkan wisatawan. ”Diharapkan dapat meningkatkan dampak ekonomi, kunjungan wisatawan, meningkatkan jumlah investasi, dan menarik kegiatan-kegiatan, khususnya ekonomi digital,” ujar Sandiaga dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, kemarin.
Hingga Juni lalu, setidaknya 10 negara yang bebas visa masuk ke Indonesia. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023. Aturan tersebut menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara.
Sandiaga mengatakan Pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal terkait kebijakan penambahan negara bebas visa kunjungan. Mulai dampak ekonomi, asas timbal balik, hingga aspek keamanan. ”Tadi masukan dari Ibu Menlu, Pak Mendagri, agar asas timbal balik reciprocity serta aspek keamanan juga dijaga,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Kemenparekraf mengusulkan 20 negara yang akan mendapatkan bebas visa kunjungan. Usulan itu didasarkan pada tingkat kunjungan tertinggi wisatawan mancanegara ke Indonesia. ”Pertama adalah Australia. Terus ada juga Tiongkok, India, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, dan beberapa negara lain yang merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia,” paparnya.
Selanjutnya, Kementerian BUMN mengusulkan 13 bandara untuk menjadi prioritas kunjungan wisatawan mancanegara. Misalnya, Bandara Kualanamu, Yogyakarta International Airport, Bandara Praya Lombok, Bandara Internasional Komodo, dan Bandara Sam Ratulangi.
Dalam satu bulan ke depan, kata Sandiaga, Presiden Jokowi menginstruksi jajarannya untuk memfinalisasi daftar negara yang akan diajukan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan. Selanjutnya, pemerintah menindaklanjuti dan memberikan persetujuan terhadap negara-negara yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
”Jadi, bukan hanya wisatawan, tapi juga pertimbangannya investasi dan dampak ekonomi. Semua yang menguntungkan untuk kebangkitan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Sandiaga.
Menurut dia, kebijakan tersebut bisa mendukung pencapaian target pariwisata tahun depan yang mencapai Rp200 triliun. Sasarannya adalah wisatawan berkualitas khusus yang melihat lama tinggal dan kemampuan belanja produk lokal.
“Tadi ada Pak Kapolri dan kementerian/lembaga lain yang menyampaikan monitoring dan evaluasi wisatawan mancanegara. Pelanggaran tindakan hukum, mulai lalu lintas hingga tenaga kerja, akan dimonitor dan proses hukum harus tegas,” ucapnya. (fad)