Aksi Dukun Cabul di Lubuklinggau Terungkap. Begini Modus yang Dia Lakukan !
Tersangka Gusnadi sudah ditangkap Polres Lubuklinggau. Foto : ist--
Dalam kejadian kedua, pelaku bersama istrinya datang ke rumah korban untuk membersihkan tubuh dari gangguan makhluk halus.
Peralatan klenik dipersiapkan. Singkat cerita, Gusnadi kembali melakukan aksinya pada korban.
Meskipun pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dia tetap bersikeras bahwa tindakannya bertujuan mencabut gangguan makhluk halus.
"Tersangka sudah kami tahan dan kena jerat Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 289 Tindak Pidana Perbuatan Cabul,"tegasnya.
BACA JUGA:Flashback Dikit Yuk! Inilah Mobil Tamiya 4WD yang Sempat Booming Pada Masanya, Kamu Punya?
Tersangka mengakui perbuatannya, namun berusaha membenarkan aksinya sebagai usaha mencabut gangguan makhluk halus. (Zulkarnain)