Aktifkan Kembali Tim Hunter
PALEMBANG - Program Jumat Curhat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo semakin gencar dan masif di pekan kedua. Momen ini pun dimanfaatkan warga menyampaikan keluhan dan masukan ke polisi terkait situasi dan kondisi kamtibmas yang berada di wilayah masing-masing. Kemarin (6/1) giliran digelar Polrestabes Palembang di Jl KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Seberang Ulu 1.
Dalam momen ini hadir Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti didampingi Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus dan Camat SU I, Mukhtar Hijrun. Di kegiatan ini, masukan terbanyak terkait pelaksanaan dan pemberian izin organ tunggal atau sejenisnya hingga malam melebihi jam operasionalnya hingga pukul 16.00 WIB. Tak sedikit pula warga menyoroti peredaran narkoba di kalangan masyarakat, aksi tawuran sepanjang tahun 2022, serta pencurian dan lainnya.
Belum cukup, warga juga meminta semua jajaran kepolisian rutin patroli ke lokasi rawan tawuran dan aksi kriminalitas. "Program ini sangat bagus dan tentu kita dukung, apalagi semuanya untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat. Cuma ada beberapa hal perlu diperhatikan, gelaran OT selama ini hingga malam hari. Kita mendukung kalau memang perlu dibubarkan bila melebihi waktu yang sudah diberikan. Karena pada saat itu juga rentan terjadi peredaran narkoba atau tawuran antarwarga," ungkap Usman (48), warga Jl KH Faqih Usman.
Tak hanya itu, hendaknya setiap malam ada patroli petugas seperti Tim Hunter beberapa waktu lalu berhasil menurunkan angka kriminalitas jalanan termasuk tawuran. Terpenting ada keseriusan penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. "Saya setuju bila Tim Hunter diaktifkan kembali seperti dulu. Untuk masalah narkoba juga harus menjadi perhatian serius jajaran Polrestabes Palembang," urainya.
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan masyarakat. Di lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama masalah perizinan operasional OT. Bagi mereka yang melakukan tindak pidana kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku. "Ini akan menjadi perhatian kita, akan ditindaklanjuti oleh jajaran yang ada. Kalau izin OT, tentu harus melihat aturan dan mekanisme yang ada. Untuk narkoba segera kita tindaklanjuti dengan cepat dan tuntas," pungkasnya. (afi/fad/)