Pemkot Tak Bisa Bongkar Pasar Malam di BKB, Dispar Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi

BEROPERASI : Hingga kemarin (6/12), sejumlah wahana pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) masih tetap beroperasi. Dinas Pariwisata Kota Palembang sejauh ini tidak mengeluarkan izin rekomendasi untuk operasional pasar malam.-Foto: Kris Samiaji/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tenda-tenda dan berbagai atribut pasar malam masih menghiasi kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).  Belum ada yang dibongkar, walau tidak mengantongi izin dari Pemkot Palembang. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pasar malam itu. "Dispar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pasar malam," tegasnya, Rabu (6/12). 

Kabid Tidum Sat Pol PP Kota Palembang, Cheryl Panggar Besi, mengatakan, pihaknya bukan membiarkan keberadaan pasar malam itu. “Tapi kami sangat berhati-hati sekali untuk melakukan penindakan guna menghindari ketersinggungan antara dua lembaga," ujarnya. Sebab, lokasi tempat pasar malam itu bukan lahan parkir yang dikelola Pemkot Palembang. Katanya, pihak penyelenggara pasar malam menggunakan surat keterangan dari pengelola lahan itu. 

"Dasar itulah yang digunakan penyelenggara pasar malam untuk bermohon rekomendasi kegiatan bazar dan UMKM serta mengurus izin keramaian ke Polrestabes," bebernya. 

Kata Cheryl, pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi untuk meminta pihak penyelenggara membongkar secara mandiri melalui perantara instansi terkait lain. ”Namun, menurut mereka tidak bisa dibongkar," cetusnya. 

Mengenai hal tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan. "Saat ini sifatnya kami menunggu arahan lebih lanjut," tukas Cheryl. Pihaknya pun telah menyampaikan jika harus dibongkar, minimal tenda-tenda tenant-nya terlebih dahulu. Untuk wahananya diperlukan alat berat untuk membongkarnya karena tidak mungkin dilakukan Sat Pol PP tanpa perlengkapan memadai.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan terkait perizinan pasar malam di BKB, sepenuhnya kewenangan Dinas Pariwisata Kota Palembang. "Untuk izin kembali ke Dinas Pariwisata. Karena lahan kawasan pasar malam ini masuk area lahan Dinas Pariwisata. Kita hanya mengamankan lokasi dan situasi agar tetap kondusif dan aman. Tapi kita juga berkoordinasi dengan instansi lain berkenaan hal tersebut," ulasnya. 

Sejauh ini pihaknya pun hanya fokus pada pengamanan dan keamanan. "Kita cuma back-up keamanannya saja dan memastikan kondisi di sekitaran pasar malam aman dan kondusif. Apalagi pasar malam ini pengunjungnya sangat banyak dan cukup rawan tindak kriminalitas," terangnya. Di sekitar pasar malam, pihaknya menempatkan polisi mengamankan lingkungan. “Bila nanti diketemukan ada indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana, kita akan memberikan tindakan tegas. Baik itu kepada pengunjung maupun pengelola pasar malam,” bebernya. Khusus permainan dan arema ketangkasan terkait judi juga ditindak tegas.

"Kita ingatkan sekali lagi, keamanan mutlak harus terwujud di sekitar BKB termasuk pasar malam. Jadi setiap pelanggaran yang ada terutama terindikasi tindak pidana akan kita tindak tegas, termasuk permainan terindikasi judi," pungkasnya. (tin/afi/fad)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan