Targetkan Uji Emisi 1000 Kendaraan di Palembang, Ini Syarat dan Ambang Batasnya

Posko uji emisi gratis di Terminal Alang - Alang Lebar yang berlangsung selama 2 hari. Foto : Agustina/Sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang bersama stake holter terkait melaksanakan uji emisi kendaraan selama 2 hari dengan target 1000 kendaraan di pusatkan di dua titik, yaitu Terminal Alang - Alang Lebar dan di depan SPBU Coco Jl. A. Yani. 

Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan, Heni K. mengatakan, uji emisi yang dilakukan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak (transportasi). 

"Kegiatan dilaksanakan 2 (dua) hari dengan target 1000 kendaraan roda 4, Lokasi kegiatan tanggal 5 Desember 2023 didepan terminal alang-alang lebar Jl.By pass dan 6 Desember 2023 di lokasi depan SPBU Coco 21.302.41 Jl. A Yani," Sampainya, (6/12). 

Hasil uji emisi hari pertama,  total kendaraan bahan bakar bensin 327 kendaraan (lulus uji emisi 96,94%) dan bahan bakar solar 282 kendaraan (lulus uji emisi 95,39%).

BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Uji Emisi Gas Buang Bikin Irit Bensin

Sedangkan Baku mutu emisi kendaraan bermotor berdasarkan Permen LHK No.  8 tahun 2023.

"Ambang batas emisi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023, yaitu Untuk kendaraan bermotor bahan baku bensin untuk kategori kendaraan penumpang dibawah tahun 2007 CO 4 persen HC 1000 ppm, untuk tahun 2007-2018 1 persen CO, HC 150 ppm, lebih 2018 CO 0,5 persen, HC 100 ppm," Jelasnya. 

"Sedangkan untuk kendaraan bermotor bahan bakar solar JBB kurang dari 3,5 ton, tahun pembuatan kurang 2019 opasitas 65 persen HSU, tahun 2010-2021 opasitas 40 persen HSU, dan lebih 2021 opasitas 30 persen HSU," Paparnya. 

Nah, jika kendaraan yang dilakukan uji emisi tidak lolos atau tidak layak, maka disarankan hbt pemeliharaan kendaraan secara berkala.

BACA JUGA:Wah, Pulau Cantik Ini Larang Penggunaan HP bagi Para Turis, Kok Bisa?

"Hindari penggunaan mesin dgn putaran tinggi dan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," Katanya. 

Sementara itu, kegiatan ini bekerjasama dengan DLHK Provinsi Sumsel, Satlantas Polrestabes Plg, Dishub Kota Palembang dan PT. Astra Internasional (Daihatsu Plaju). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan