Dua Tahun Terbengkalai, Pasar Ikan Modern Segera Bersolek dan Beroperasi Lagi. Ini Nama Baru dan Fasilitasnya!
Pasar Ikan Modern yang 2 tahun terbengkalai. Foto : evan zumarli/sumateraekspres.id--
Saat dilaunching kembali PIM akan di isi pedagang ikan segar, ikan hias, hasil olahan ikan, di dukung juga pedagang bumbu dan sayur, toko buah, minimarket, serta lainnya.
" Bagian lantai atas akan kita buka foodcourt untuk masyarakat/pengunjung menikmati berbagai makanan olahan dari ikan, serta di bagian lantai 2 ini juga akan di buat ruang rapat sehingga untuk instansi yang ingin mengajak acara/kegiatan bisa menggunakan PIM," jelasnya.
Dengan New PIM ini nanti, bagaimana nanti masyarakat belanja ikan dengan nyaman, seperti di mall dan tidak seperti di pasar tradisional yang masih terkesan becek dengan harga nanti terjangkau.
BACA JUGA:Persiapan Libur Nataru, Hutama Karya Operasikan 7 Gerbang Tol. Mana Saja ?
"Di PIM ini ada 124 lapak ikan, untuk biaya sewa kita belum ditentukan karena masih menunggu di kaji KJPP ini masalah kontribusi tetap yang wajib di setorkan Patralog kepada pemerintah kota Palembang (regulasinya)," katanya.
Dikatakannya, Sejak 31 Mei 2023 dirinya diangkat jadi Dirut Patralog belum pernah memungut biaya sewa ke pedagang bahkan saat pedagang ikan hias, pihaknya serahkan kepada mereka berapa sanggup bayar, dan tidak di patok sewa untuk saat ini.
"Bahkan target saya kedepan setelah launching nanti akan kita gratiskan setahun pedagang, agar hidup dulu PIM ini, dan ini saya sudah sampaikan kepada pemerintah kota Palembang," katanya.
Sebab, kalau bicara soal bagaimana menghidupkan pasar ikan modern ini menjadi aset yang tidak mangkrak, lanjutnya, harus digeliatkan dulu.
"Masyarakat tau bahwa PIM ini sudah jalan, sudah dihuni sehingga konsumen masuk dulu, kalau sebelum - sebelum kita tarik sewa siapa yang mau pedagang pasar," ujarnya.
BACA JUGA:Luka Kritis Usai Grebek Lokasi Judi, Keberanian Anggota Polres Muratara Patut Diacungi Jempol
BACA JUGA:Bersama APH, Pertamina Berkomitmen Awasi Distribusi BBM Subsidi yang Tepat
Evaluasi pihaknya terkait PIM ini sehingga bisa terbengkalai bertahun-tahun ini, bukan tidak menarik tetapi memang proses regulasi yang harus dilalui.
"2020 selesai, setelah itu akan dimanfaatkan. Untuk di manfaatkan itu harus di nilai dulu aset nya (ini bicara aturan), setelah kita di tunjuk sebagai pengelola kita ajukan permohonan ke BPKAD kota Palembang untuk dilakukan penilaian anggarannya dimasukkan karena Patralog tidak bisa melakukan itu," katanya.
Pada prinsip nya, semua bisa dilakukan selama tidak menabrak aturan, dan ini yang dilakukan Patralog.