Pimpinan-Anggota DPRD Ikuti Bimtek Kejari Prabumulih

Terkait Penguatan Kapasitas DPRD tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Anggota DPRD 

PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama anggota dan sekretariat DPRD mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dengan tema penguatan kapasitas DPRD tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Prabumulih dalam perencanaan, penganggaran dan pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD ditinjau dari perspektif hukum di Ruang Rapat DPRD Prabumulih, Rabu (1/2).

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo dan Wakil Ketua II Dipe Anom menyebutkan pihaknya mengadakan kegiatan dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. "Intinya dari kegiatan ini kita harus mengutamakan sinergitas dan juga terkait banyak hal yang disampaikan Kajari," terangnya.

Sinergitas dalam artian antar lembaga, Pemerintah Kota, DPRD, unsur yang lain, Kejaksaan, Kepolisian bersinergitas membangun komunikasi yang baik. "Selama ini sudah baik artinya sinergitas kita bangun secara kontinu," sebutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH menambahkan, pihaknya datang ke kantor DPRD dalam rangka silaturahmi dan diskusi. "Yang pertama diskusi temanya tentang sinergitas baik itu DPRD pada prinsipnya bagaimana membangun pertumbuhan ekonomi khususnya di kota Prabumulih ini menjadi lebih baik dan menekan inflasi sesuai kebijakan pemerintah pusat," terangnya.

Selain itu, sambung Roy. Point-point nya dari DPRD supaya melaksanakan tugas dan fungsinya. "Baik fungsi pengawasan dan penganggaran dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Selama ini sudah berjalan dengan baik dan kita mengadakan diskusi supaya bisa berjalan lebih baik lagi," tukasnya. (chy/adv) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan