Mulai Desember, JCH Bisa Nyicil Ongkos Haji, Dapat Virtual Account dan Top Up Saldo

Saiful Rahmat Dasuki-Foto : ist-

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan bank penerima pelunasan. Bahkan, telah dibuat teknis-teknis pembayarannya seperti apa.

”Makanya ini salah satu terobosan kita dan Komisi VIII DPR. Kita membuat skema yang meringankan mereka jadi bisa mencicil. Di-top-up istilahnya,” bebernya. 

Dengan putusan yang lebih awal ini, Saiful berharap, persiapan pelaksanaan haji pun bisa rampung lebih cepat. Pembuatan visa haji misalnya, dapat diselesaikan pada Februari 2024. 

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa'adi merespons penetapan biaya haji 2024. Dia mengatakan proporsi 60 persen uang jemaah dan 40 persen nilai manfaat sudah cukup proporsional.

"Beban jemaah atau BPIH dengan subsidi dari nilai manfaat sudah cukup berimbang," katanya. 

Zainut menjelaskan pemanfaatan nilai manfaat dana haji sejak 2010 sampai 2022 terus mengalami peningkatan. Penggunaan nilai manfaat pernah mencapai angka hingga 59 persen pada musim haji 2022 lalu.

"Gara-gara Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji, di saat jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih," katanya. 

MUI meminta kepada Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada jemaah haji Indonesia. Supaya para jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan menjadi haji yang mabrur. (*/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan