Awas Melanggar! KPU Musi Banyuasin Sudah Tetapkan 85 Titik Lokasi Pemasangan APK. Berikut Rinciannya
Ketua KPU Musi Banyuasin Yupizer ST--
Lokasi pemasangan alat peraga kampanye hanya tidak boleh di sepanjang jalan protokol (jalan kolonel Wahiduddin dari tugu bintang sampai perempatan rumah pintar), kecuali di halaman kantor atau sekretariat peserta pemilu yang berada di sepanjang jalan protokol tersebut.
BACA JUGA:Bahas Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK
Lokasi titik kampanye rapat umum dan alat peraga kampanye Kecamatan Lawang Wetan, yaitu :
Lokasi titik Kampanye :
1. Lapangan desa Tanjung Durian
2. lapangan Desa Simpang Sari.
3. lapangan bola Desa rantau panjang
4. lapangan samping pos polisi Desa Ulak Paceh Jaya.
BACA JUGA:Kampanye Terselubung, Sanksi Lemah
Lokasi pemasangan alat peraga kampanye :
1. Simpang Desa Bumiayu.
2. lapangan bola Desa Rantau Panjang 3.lapangan desa Tanjung Durian.
4. Simpang Desa karang ringin I dan II
5. lapangan samping pos polisi Desa Ulak Paceh Jaya.
BACA JUGA:Penertiban APK dan Kampanye Dini, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Melanggar Aturan
Lokasi titik kampanye rapat umum dan alat peraga kampanye Kecamatan Babat Supat yakni :
Lokasi titik Kampanye :