Tidak Pilih Kasih, Copot yang Melanggar

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd-FOTO: IST-

Semua alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar akan ditertibkan. Terutama karena saat ini belum masuk masa kampanye. Penegasan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd terkait maraknya dan sembarangnya pemasangan APK calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, DPR RI maupun DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Kita tidak pilih kasih, akan kita tertibkan atribut yang melanggar,” tegasnya, belum lama ini. Kurniawan tidak menampik kalau pihaknya punya keterbatasan alat untuk menurunkan paksa APK. Belum lagi keterbatasan personel. Karena itu, upaya penertiban alat peraga yang melanggar dengan menggandeng jajaran Sat Pol PP. 

“Bagi yang tidak melanggar, tidak ada unsur kampanye, dengan tidak memakai embel apa-apa (unsur kampanye), ya tidak masalah,” imbuhnya. Tapi nanti setelah masuk masa kampanye, mulai 28 November, hingga 10 Februari 2024, tentu APK yang ada embel-embel diperbolehkan.

Tinggal lagi, lokasi pemasangannya yang akan diawasi. Tidak boleh juga memasang APK pada tempat-tempat yang dilarang. Bagi para caleg atau calon DPD RI serta parpol yang masih memasang alat sosialisasi dengan unsure kampanye, baik baleho, billboard dan sebagainya diminta untuk menurunkan sendiri. “Kita sarankan turunkan dulu saat ini untuk APK yang sudah ada unsur kampanyenya. Nanti silakan pasang lagi di masa kampanye,” pungkasnya. (*/iol) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan