Tak Persulit Izin, Lakukan Koordinasi
RAKOR: Suasana rapat koordinasi finalisasi penentuan titik pemasangan APK dan lokasi kampanye. -FOTO: NISA/SUMEKS-
KAYUAGUNG – Pelaksanaan kampanye pemilu tinggal menghitung hari. Sejumlah ketentuan dalam kampanye pun sudah diberlakukan. Di antaranya titik kampanye dan juga pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum OKI, Deri Siswadi MSi melalui Kepala Divisi
Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU OKI, DR M Aknan mengatakan, untuk pemasangan APK ada di 327 desa. Lalu, untuk titik kampanye itu tidak semua kecamatan dan desa memiliki gedung serbaguna, lapangan sepak bola dan lapangan voli. ‘’Jadi ada beberapa desa dan kecamatan di 18 kecamatan Kabupaten OKI saja yang memiliki lokasi kampanye," katanya usai rapat koordinasi finalisasi penentuan titik pemasangan APK dan lokasi kampanye.
Untuk di Kayuagung fokus lokasi kampanye di Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung, GOR Biduk Kajang dan Lapangan Hatta. ‘’Adanya ketentuan dalam lokasi pemasangan APK dan kampanye, diharapkan peserta pemilu, parpol pemilu dapat membuat jadwal berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan kepolisian biar bisa mensinkronkan,’’ tegasnya.
Sehingga proses pelaksanaan kampanye di titik yang sudah dibuat bisa terlihat jadwalnya. ‘’Tidak ada istilah izin dipersulit dan sebagainya jika sudah dibuat jadwal seperti ini,’’ katanya.
Aknan mengharapkan dengan dikeluarkan titik pemasangan APK, peserta pemilu dapat segera memitigasi buat jadwal dengan berkoordinasi agar seluruh peserta bisa memasang APK. "Karena sosialisasi titik bisa segera didapatkan dan membuat jadwal secara spesifik," bebernya.
Dikatakan, pihaknya bisa melihat jadwal kampanye, pelanggaran dan lainnya. ‘’Sehingga bisa terdeteksi dimana sehingga proses kampanye bisa berjalan,’’ katanya. (uni/)