https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pacu Kualitas Perencanaan Lewat SIPD

PELATIHAN : Para narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan melalui SIPD.-foto : ibnu holdun/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bappeda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar pelatihan  penyusunan dokumen perencanaan melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Hotel Novotel Palembang, pada 23-24 November 2023.

Pelatihan itu menghadirkan 4 narasumber, yaitu Rendy Jaya laksamana Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dodi Eka Prasetyo Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi Dan Perencanaan Strategis Bappeda Sumsel, Kepala Bappeda Empat Lawang, Ardiansyah SKom, serta Kepala Bappeda Pali, Ahmad Joni SP MM. 

Sekretaris Daerah Pali, Kartika Yanti SH MH mengatakan SIPD  merupakan amanat UU Nomor 23/2014 Pasal 391 dimana Pemda wajib menyediakan informasi Pemerintah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemda. Diharapkan, implementasi SIPD dapat memastikan penyusunan APBD selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). 

Dikatakan, pelatihan penyusunan dokumen perencanaan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunanan melalui dukungan ketersediaan data dan informasi Pemda yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan. "Saya berharap penyusunan dokumen perencanaan kabupaten PALI tahun ke depan dapat lebih berkualitas dan produktif," ungkapnya.

Yang jadi perhatian dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah baik renstra maupun renja hendaknya didukung ketersediaan data dan informasi terkait kondisi umum daerah maupun capaian kinerja per urusan yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. 

“Tahun 2024 Pemda juga memiliki beberapa agenda perencanaan yang sangat penting dan perlu dukungan terutama dari tim perencanaan masing-masing perangkat daerah. Di antaranya penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pali tahun 2025-2045,” tegasnya. 

Selanjutnya penyusunan RKPD tahun 2025 dan perubahan RKPD 2024 serta penyusunan RJPMD teknokratik tahun 2025-2029. "Diharapkan kepada bapak ibu semua agar dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar supaya penyusunan dokumen perencanaan yang telah diagendakan pada 2024 dapat berjalan baik dan tepat waktu," katanya. 

Dengan harapan hasilnya nanti dapat di implementasikan sehingga perencanaan pembangunan di PALI dapat lebih baik. Kepala Bappeda PALI, Ahmad Joni menjelaskan kegiatan SIPD ini sebagai tindaklanjut Permendagri No 86/2017. Selain itu berdasarkan SIPD, tujuan pelatihan ini supaya peserta dapat memahami SIPD RI.

Kemudian meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian serta keselarasan antar dokumen perencanaan tingkat pusat dan provinsi. Untuk peserta dari ASN lingkungan Pemkab PALI, pejabat, dan operator. "Kita harap semua peserta dapat memahami proses bisnis dari SIPD," tutupnya. (iol/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan