Akhirnya Ketangkap Juga! Spesialis Begal di OKI Dicokok Polisi Saat Sedang Makan Malam

Akhirnya Ketangkap Juga! Spesialis Begal di OKI Dicokok Polisi Saat Sedang Makan Malam. Foto : Nisa/sumateraekspres.id--

Setelah penyelidikan singkat, salah satu pelaku, Kudit, berhasil ditangkap. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Yanto.

Sementara pelaku kedua, Alex (30), seorang petani yang tinggal di Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, masih dalam pengejaran.

Semoga penangkapan Kudit ini membawa petunjuk untuk segera menangkap Alex.

Akibat perbuatannya, Kudit kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara yang lebih lama karena dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 sub-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Nisa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan