https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Ponpes Pencabul Santri Ini Dihukum Maksimal, 13 Tahun Penjara. Masih Ada Korban Lainnya

VONIS: Terdakwa Ali Mansur, menjalani sidang vonis di PN Kayuagung, kemarin.- FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS -

“Apalagi korbannya banyak, ini sudah di luar batas toleransi dan dilakukan di lingkungan ponpes," tukasnya. (uni/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan