Tembus Rp541 Juta, Hasil Lelang 25 Randis

--

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil lelang kendaraan dinas (randis) bekas pakai milik Pemkab Ogan Ilir menghasilkan Rp541.997.000. Terkumpulnya dana tersebut merupakan hasil lelang Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Ogan Ilir yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).  

Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sholahudin, melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Aditya Kesuma mengatakan, dari 25 kendaraan dinas bekas pakai yang dilelang terdapat tujuh kendaraan yang tidak ada peminatnya sama sekali. 

"Tadinya kan target kita hanya Rp432.190.000. Dari 25 kendaraan itu kan ada satu kendaraan yang tidak laku pada waktu dilelang tahun lalu, namun kita ikutkan lelang tahun ini dan laku," ungkapnya. Senin (20/11). 

Dari 25 objek lelang yang dilelang oleh BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, terdapat satu kendaraan dinas bekas pakai yang mendapatkan nilai tawaran tertinggi, yakni, mencapai Rp90 juta.

"Padahal kita buka harga untuk dump truck ini dengan harga Rp30 jutaan saja. Pada waktu proses lelang juga sempat alot tadinya," katanya. 

Terpisah, petugas lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Niko Prastiya mengungkapkan, bahwa peserta lelang BMD Kabupaten Ogan Ilir diikuti dari berbagai daerah di Indonesia. 

"Ada yang dari Kalimantan, Aceh, Jambi, dan ada juga dari Ogan Ilir," jelasnya. 

Menurut Niko, Pemkab Ogan Ilir baru pertama kalinya menggunakan aplikasi by system dalam pelaksanaan lelang kendaraan dinas bekas pakai sejak dilakukan pada tahun 2020 lalu. 

Untuk diketahui, seluruh peserta yang mengikuti lelang ini diharuskan membayar uang jaminan sebesar 50 persen dari nilai harga yang ditawarkan.  "Bagi yang menang lelang ini, harus membayarkan sisa kekurangan bayarnya dalam batas waktu lima hari ke depan," lanjutnya. Jikalau yang bersangkutan tidak membayar pelunasan dalam waktu lima hari, maka dianggap wanprestasi. (dik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan