Pemutahiran Data Regsosek

KUNJUNGAN: Pj Bupati Muba diterima Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma SE MALD PhD.-Foto : ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengunjungi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas,

Senin (20/11) dan diterima Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma SE MALD PhD.

Apriyadi mengatakan pemanfaatan data hasil Regsosek 2022 ini, terkait dengan kelanjutan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba pada tahun 2024 mendatang. "Kita tahun ini sudah meluncurkan Program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) dianggarkan APBD 2023 sebesar Rp32 miliar,” katanya.

Bantuan tersebut, lanjutnya, disalurkan ke warga prasejahtera di Muba kategori miskin ekstrem rencananya akan kita tingkatkan dua kali lipat yakni sebesar Rp71 miliar pada 2024. “Karena itu, dibutuhkan data yang akurat agar program lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” jelasnya. 

Dinar Dana Kharisma mengatakan, data Regsosek telah diserahkan Badan Pusat Statistik kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Untuk berbagi pakai pemerintah daerah maupun pihak terlebih dahulu mengajukan permohonan agar data dapat diakses.

"Untuk di Sumatera, MUba sepertinya layak menjadi daerah pertama mengikuti program pelatihan akses data Regsosek  yang akan kita lakukan pada awal Desember ini," pungkasnya. (kur/ril)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan