Jadi Bulan-bulanan Massa, Terikat, Babak Belur, Beruntung Nyawa Diselamatkan Polisi
DIAMANKAN: Tersangka Johan dengan tangan terikat diamankan jajaran Polsek Babat Supat setelah sempat jadi bulan-bulanan massa yang memergokinya hendak beraksi membobol rumah seorang warga di wilayah Desa Sukamaju, Rabu lalu.-foto : tommi/sumeks-
SEKAYU - Tertangkap saat hendak membobol rumah warga, Johan (27), warga Pemulutan, Ogan Ilir sempat diamuk massa. Beruntung bisa terselamatkan karena aparat Polsek Babat Supat segera datang mengamankannya.
Tersangka tertangkap tangan sedang beraksi hendak membobol dan masuk kediaman Sutrisno (76) di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Kejadiannya, Rabu (14/11), sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, malam itu tersangka sedang apes. Warga memergoki upaya pencurian yang hendak ia lakukan. Langsung saja, Johan jadi bulan-bulanan massa.
“Begitu dapat informasi kami langsung ke TKP karena jarak ke sana sekitar 1 jam. Jangan sampai amuk massa berlanjut,” ungkap Kapolres Muba AKBP Imam Syafii melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin. Petugas tiba Kamis (15/11) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka dalam keadaan terikat dan babak belur. Petugas lalu membawanya ke Puskemas Tanjung Kerang untuk perawatan dan pengobatan. "Setelah diobati lalu dibawa ke Mapolsek Babat Supat,” jelasnya.
Dari tersangka diamankan sebilah pisau, martil dan masker. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara membawa senjata tajam, pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk dugaan kasus yang lain masih kami dalami," pungkas Marlin. (kur)