Setelah Dicopot dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Pula ke KPK . Ini Sangkaannya..
DILAPORKAN KE KPK : eks Ketua MK Anwar Usman, dilaporkan ke KPK oleh PADI, atas dugaan nepotisme, Rabu (15/11). FOTO: NET--
14. Telah berulangkali saya sampaikan di hadapan publik, nukilan ayat Quran dan kisah-kisah di zaman Rasulullah, dan para sahabat, tentang pentingnya berlaku adil, apalagi bagi seorang hakim. Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dahil agama, untuk kepentingan tertentu. Padahal, hal tersebut saya lakukan, karena merupakan keyakinan saya sebagai seorang muslim, dan berlatar belakang saya, yang merupakan alumni Pendidikan Guru Agama Islam.
15. Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya, namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan. Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang, berbeda halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu, yang sudah menjelang. Putusan MK, tidak berlaku untuk saat ini saja, melainkan berlaku untuk seterusnya.
16. Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta. Saya tetap yakin, bahwa sebaik-baik skenario manusia, untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat serta martabat saya dan keluarga saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah, dibandingkan skenario Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
17. Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT, atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa, dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan nusa, bangsa dan negara. Semoga yang fitnah dan menzalimi saya diampuni Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (*)