Belum Terima Surat Pengusulan
PJ bupati--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Surat pengajuan Pj Bupati OKI yang dikeluarkan Kemendagri RI sepertinya bakal berbarengan dengan bupati dan wali kota yang bakal habis masa jabatan di akhir Desember mendatang. Pasalnya hingga kini surat pengajuan tersebut belum diterima DPRD OKI.
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengungkapkan, kalau menurut jadwal seharusnya memang Oktober. Tapi sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengusulan Pj tersebut. ‘’Jadi kami belum bisa mengajukan siapa bakal Pj bupati nanti,” terangnya kemarin.
Ditambahkannya, sepertinya kalau dilihat surat pengajuan ini bakal dikirim pada akhir November atau awal Desember mendatang. ‘’Karena jabatan Plt bupati OKI akan berakhir pada akhir Desember mendatang,’’ ujarnya. Disinggung kriteria bakal calon Pj yang diusulkan, lanjutnya, bisa jadi Sekda OKI. ‘’Tapi mungkin ada pejabat lain sesuai kriteria bisa diajukan disamping dari Provinsi Sumsel bisa mengusulkan dua calon,’’ katanya. (uni)