Intens Komunikasi dengan Parpol

JELANG KAMPANYE: Satuan Interkam Polres OKU Timur terus melakukan komunikasi dengan semua parpol peserta pemilu.- FOTO: KHOLID/SUMEKS-

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Intelkam Polres OKU Timur secara intens terus melakukan komunikasi dengan partai politik (parpol) di OKU Timur, Sumsel.

Tujuannya, berkomunikasi terkait persyaratan dan mekanisme surat pemberitahuan kampanye jelang masa kampanye Pemilu 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Intelkam Polredam Iptu Arie Gusman SE MM mengatakan, sebelumnya  telah digelar rakor bersama KPU dan Bawaslu di Aula Satuan Intelkam Polres OKU Timur.

‘’Menindaklanjuti hasil koordinasi inilah kita melakukan komunikasi ke semua ketua, sekretaris maupun pengurus parpol,’’ ujarnya.

Komunikasi ini untuk menyampaikan tata cara pemberitahuan giat kampanye yang  yang tercantum dalam PP RI No 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik serta Surat Pemberitahuan Giat Kampanye Pemilu sesuai Perkap No. 6 tahun 2012. ‘’Sat Intelkam ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) Parpol menyosialisasi tata cara Surat Pemberitahuan Kampanye telah diterima masing-masing pengurus parpol," katanya.

Dalam menghadapi masa kampanye, LO Parpol akan lebih intens menjalin komunikasi sehingga dalam pelaksanaan kampanye berjalan aman dan kondusif serta zero konflik. ‘’Intelkam terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu serta instansi terkait dalam setiap tahapan Pemilu 2023-2024," jelasnya.(lid/)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan