Merasa Difitnah, Anggota DPRD Sumsel Buat Laporan Balik

PALEMBAN KORANSUMEKS.COM - Merasa nama baiknya ini sudah dicemarkan dengan ada laporan dari EP dan AA, berkaitan penggelapan uang Rp 105 juta ke Mapolda Sumsel belum lama ini. Kemarin (30/1) siang, Anggota DPRD Sumsel, Azmi Shofiq melalui kuasa hukumnya Thabrani SH MH melaporkan balik keduanya ini ke SPKT Polrestabes Palembang seperti yang tertuang dalam pasal 317 KUHP tersebut. " Kita melihat, apa yang sudah terjadi ini dengan adanya laporan oleh EP dan AA ke Mapolda Sumsel dan sekaligus menyebutkan klien kami yakni Ahmad Shofiq menggelapkan uang sebesar Rp 105 juta, terkait perekrutan tenaga pendamping pertanian di Kabupaten OKU Timur itu tidak benar. Baca Juga : Pemkot Palembang Terima Penghargaan Stranas PK Terakreditasi A Baca Juga : Polres Prabumulih Bangun Ruang Tahanan Khusus Bagi Polisi Nakal Oleh karena itu, kita menganggap keduanya sudah mencemarkan nama baik sekaligus ini martabatnya sebagai anggota DPRD Sumsel tercemar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan