Segera Tuntaskan, Beri Waktu 30 Hari
MUARADUA - Kejaksaan Negeri OKU Selatan melimpahkan 9 berkas aduan masyarakat ke Inspektorat OKU Selatan. Berkas laporan ini terkait indikasi adanya penyelewengan Dana Desa.
‘’Bila sudah dilakukan pemeriksaan oleh APIP atau inspektor dan mengarah tindak pidana maka kewajiban APIP memberitahukan kepada pihak Kejaksaan,’’ ujar Kepala Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH.
Dari laporan-laporan ini selanjutnya dilakukan pembinaan terutama dalam upaya pengembalian jika seandainya ada kerugian. ‘’Kami akan menerima laporannya dari APIP setelah dalam waktu 30 untuk ditindaklanjuti administratifnya, mudah-mudahan akan menjadi pembinaan," harapnya.
Sementara itu, 9 berkas tersebut diantaranya meliputi penggunaan Dana Desa Pembuatan MCK pada Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai Anggaran Rp. 611.000.000. Lalu, penggunaan Dana Desa Pembangunan Jalan Setapak Cor Beton di Desa Tebat Layang, Kecamatan Sindang Danau OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Penggunaan Dana Desa Pembangunan Desa di Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Tahun Anggaran 2022. Penggunaan Dana Desa Pembangunan Desa di Desa Suka Marga Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2018-2020 Anggaran Rp. 228.000.000.
‘’ Penggunaan Dana Desa Pembangunan Desa Simpang Sender Selatan Kecamatan BPR Ranau Tengah, Tahun Anggaran 2019-2020 dengan Nilai Anggaran Rp. 263.000.000 dan Penggunaan Dana Desa Pembangunan Desa Serumpun Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2018, 2019-2020 dengan Nilai Anggaran Rp. 276.000.000," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur OKU Selatan H. Ramin Hamidi mengatakan, berkas ini akan ditindaklanjuti. ‘’Kita juga akan memerintahkan Onspektur Pembantu (Irban) untuk menindaklanjuti pelimpahan laporan yang terima dari Kejaksaan ini. Langkah cepat akan segera melakukan penugasan dan akan ditindak lanjuti di lapangan. Sebelum 30 hari harus selesai kami tindak lanjuti, secepatnya akan dituntaskan," tandasnya. (end)