https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Dipinjami Motor, Rihansyah Pukul Ibu Kandung dengan Dahan Kayu

MUBA, KORANSUMEKS.COM - Kelakuan Rihansyah Candra (28) benar-benar keterlaluan. Bagaimana tidak, warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba ini tega menganiaya Heriyana ibu kandungnya sendiri yang berusia 49 tahun. Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIk didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Hariyadi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Muba mengatakan peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di samping rumah Heriyana di RT 02, RW 01 Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 18:30 wib. Awalnya, tersangka memukul ibunya menggunakan dahan kayu hingga patah. Tidak puas sampai disitu saja, tersangka lalu mengambil patahan dahan kayu dan menikam ke punggung dan paha ibunya. Baca Juga : Makin Sadis, Begal Merajalela Baca Juga : Ombak Selat Bangka Capai Empat Meter, Pelabuhan TAA Tutup Sementara "Meski sempat berusaha dilerai oleh adiknya bernama Robi. Namun pelaku justru menikam adiknya menggunakan patahan dahan kayu. Hingga mengenai kepala, telinga dan punggung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan