Pastikan Selesai Tepat Waktu,RAPERDA TATA RUANG
BAHAS: Sekda Sumsel Ir SA Supriono bersama para anggota DPRD Sumsel saat pembahasan Raperda RTWA. -FOTO: DUDUN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Saat ini, DPRD Sumsel masih membahas rancangan Raperda Sumsel tentang Tata Ruang Wilayah (RT/RW). ‘’Kita pastikan pembahasan Raperda RTRW ini dapat selesai tepat waktu,’’ ujar Sekda Sumsel Ir SA Supriono di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) , kemarin.
Dikatakannya, pembahasan Raperda Tata Ruang saat ini masih berada dalam tahap proses. Pihaknya optimis semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikannya dengan tepat waktu. "Prosesnya saat ini masih membahas dokumen substansi yang terkait dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ungkapnya.
Wakil Ketua Raperda Tata Ruang, Dr I. Syamsul Bahri mengatakan, rapat pembahasan ini sedang berfokus pada perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan wilayah. ‘’Proses pembahasan masih berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. Kita bahas sesuai dengan kapasitas masing-masing," ujarnya singkat.
DPRD Sumsel berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyelesaikan Raperda Tata Ruang. Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Proses pembahasan Raperda Tata Ruang ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak. Hal ini mengingat pentingnya tata ruang wilayah dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah. ‘’Diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumsel,’’ katanya. (iol/)