https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perampok Alfamart Diotaki Residivis

Ancam Pegawai Pakai Senpira dan Sajam

       MUARA ENIM - Identitas empat perampok di Alfamart  02 P171 Sat Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Senin pagi (23/1), sudah terkuak. Tiga dari empat pelakunya, berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Gelumbang dan Satreskrim Polres Muara Enim.

       Ketiganya diciduk Minggu (29/1), di Kabupaten OKI.  Masing-masing tersangka Harun Romi (32), warga Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, OKI, serta Hasan Basri (35) dan Jepriansyah (22), warga Sukadana, Kecamatan Kayuagung, OKI.

       Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, mengatakan, ketika perampok Alfamart Gelumbang itu terungkap karena terekam CCTV di minimarket tersebut. “Masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO, indentitasnya sudah dikantongi anggota. Saat ini masih dalam pengejaran anggota gabungan,” singkatnya.

       Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, mengatakan kasus itu dilaporkan Rusmiani (27), perwakilan karyawati Alfamart yang dirampok. “Pelaku mengambil uang tunai sebanyak Rp30.405.423, dan satu unit handphone Vivo Y12,” katanya. Baca juga : Wajib Paham! Tiga Modus Penipuan yang Bisa Buat Saldo Rekening Kamu Terkuras Baca juga : Begini Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau

       Setelah ketiga tersangka berhasil ditangkap, berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Gelumbang.  Yakni, sepeda motor Aerox nopol BG 6389 KAL, motor Xeon nopol BG 2920 KB, jaket jeans warna biru langit, topi warna krem tulisan marvel. Kemudian jaket parasut warna biru motif putih hitam, jaket warna putih dan topi hitam dengan tulisan LEE.

       "Setelah diperiksa, semuanya mengakui. Aksi curas itu disebut diotaki pelaku yang DPO. Dari hasil kejahatan itu, ketiga tersangka ini ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang. Sementara sisanya diambil semua oleh MK (DPO), karena terlilit utang," bebernya.

       Informasinya, MK merupakan residivis yang sudah pernah dua kali dihukum. Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam).”Pegawai Alfamart itu ditodong pakai senpir adan sajam,” tambah Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang. (way/ozy/air)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan