Skandal Penipuan Senilai Rp2,1 Miliar, Oknum Caleg Terlibat Bisnis Beras dan TIK
Renvillius (54), menunjukkan bukti laporan dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp2,1 miliaroleh seorang oknum caleg. Foto : Kemas/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejadian kurang menyenangkan menimpa Renvillius (54), seorang karyawan BUMN yang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp2,1 miliar.
Pelaku diduga adalah seorang pengusaha bernama HA, yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD Banyuasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada awal bulan September 2023 dan sedang ditangani oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Renvillius, yang tinggal di Jalan Lubuk Kawah Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, awalnya tidak berniat melaporkan kasus ini ke polisi jika terlapor menunjukkan itikad baik.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Baliho Caleg di Muratara Robek dan Tumbang!
Namun, karena tidak adanya realisasi pembayaran dan dampak negatifnya terhadap kehidupan keluarganya, Renvillius akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Korban mengungkapkan bahwa akibat dari penipuan ini, selain kerugian materil, ia juga mengalami tekanan psikologis dan konflik rumah tangga.
"Saya sempat masuk rumah sakit dan sering ribut sama istri karena itu bukan uang saya semua. Melainkan saya pinjam juga dari teman-teman karena awalnya HA ini menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut pada Juni 2023. Tapi, tak kunjung ada realisasi pembayaran sampai saat ini, bahkan selama beberapa bulan terakhir saya yang terpaksa membayar keuntungan setiap bulannya," ungkap Renvillius.
Renvillius juga menjelaskan kronologis penipuan yang dialaminya. Awalnya, DM, orang tua HA yang juga kerabat dari istri pelapor, mengajaknya untuk berbisnis pembelian beras PKH di kabupaten/kota di Sumsel.
BACA JUGA:Perang Bintang! Berikut Daftar Lengkap Caleg DPR RI di Dapil Sumsel 1
Dengan rayuan dan janji keuntungan bulanan dari istri HA, HN, Renvillius akhirnya memberikan uang senilai Rp2,1 miliar untuk pengadaan beras PKH dan TIK yang ditawarkan oleh HA.
"Saya hanya berharap uang saya bisa dikembalikan, tidak ada kepentingan apapun termasuk kepentingan politik disini," tegas Renvillius.
Sementara itu, DM hanya memberikan komentar singkat ketika dikonfirmasi, "Meningke kepalak bae, aku jugo sudah dapat panggilan polisi, tapi dak hadir. Ini masih nunggu panggilan berikutnya."
Sedangkan HA tidak memberikan respons baik melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp terkait kasus ini.