Cek Setifikat Tanah Sekarang Bisa Secara Online, Ini Langkahnya

Cek Setifikat Tanah Sekarang Bisa Secara Online. Foto: Ilustrasi canva--

SUMATERAEKSPRES.ID - Sertifikat tanah bukan hanya secarik kertas biasa, tetapi merupakan bukti sah kepemilikan lahan atau tanah yang sangat berharga.

Keberadaan sertifikat tanah ini tidak hanya penting untuk keamanan hukum, tetapi juga melibatkan kepercayaan dan ketenangan pikiran.

Untuk memastikan keaslian sertifikat tanah dan mencegah penipuan, kini kita bisa melakukan pengecekan secara online dengan cepat dan mudah.

Menyikapi arah presiden yang mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintah, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Website Resmi Kementerian ATR/BPN

Langkah-langkahnya sangat sederhana:

  1. Kunjungi situs web resmi Kementerian ATR/BPN di https://www.atrbpn.go.id/.
  2. Pilih opsi 'publikasi'.
  3. Isi data info sertifikat yang ingin Anda cari.
  4. Klik 'cari berkas'.
  5. Data sertifikat beserta info kepemilikannya akan muncul.

Dengan langkah-langkah yang sederhana, kita dapat dengan cepat memverifikasi keaslian sertifikat tanah yang dimiliki.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Aplikasi 'Sentuh Tanahku'

Jika kamu lebih menyukai penggunaan aplikasi, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' di App Store atau Play Store.
  2. Buat akun dengan mendaftar menggunakan alamat email Anda.
  3. Masukkan username dan kata sandi.
  4. Klik tautan aktivasi yang dikirimkan ke email Anda untuk mengaktifkan akun.
  5. Login ke aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat.
  6. Pilih layanan "Cek Berkas BPN Online".
  7. Klik opsi 'info sertifikat' untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data kepemilikan.

Dengan aplikasi 'Sentuh Tanahku', pengecekan sertifikat tanah menjadi lebih praktis dan dapat diakses di ujung jari.

Tak hanya itu, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait fasilitas dan layanan yang disediakan oleh BPN.

Informasi mengenai persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah dapat diakses dengan mudah.

Dengan kemajuan teknologi, kita kini dapat menikmati kemudahan akses layanan pemerintahan, termasuk pengecekan keaslian sertifikat tanah.

Tidak perlu lagi repot datang ke kantor pertanahan, cukup dengan koneksi internet, kita dapat memastikan bahwa kepemilikan lahan atau tanah kita aman dan terlindungi. Jadi, manfaatkanlah teknologi ini untuk memastikan keamanan kepemilikan tanah dengan cepat dan efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan