Polres Banyuasin dan OKU Selatan Nihil Ungkap Kasus Narkoba
Sepekan, 36 Pengedar Narkoba Ditangkap
PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Kurun waktu sepekan terakhir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungka 30 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hanya saja, dari 17 Polrestabes dan Polres di jajaran Polda Sumsel, dua Polres yakni Polres Banyuasin dan OKU Selatan Nihil Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
"Betul, dua Polres tersebut nihil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Polrestabes Palembang dan Polres lainnya ada," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi,MM, Senin (30/1/2023).
Menurut Supriadi, dari ke-30 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap tersebut diamankan sebanyak 36 tersangka yang berstatus pengedar, sementara sisanya sebagai pengguna.
Baca Juga : Makin Sadis, Begal Merajalela
Baca Juga : Ombak Selat Bangka Capai Empat Meter, Pelabuhan TAA Tutup Sementara
Selain itu, dari tangan para tersangka turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 82,83 gram, ganja sebanyak 30 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 2,282 butir + 217,83 gram.