Punya 4 Istri, Otak Perampokan Emas Dijerat Pasal Pembunuhan

PERAMPOK TOKO EMAS: Lima tersangka kasus perampokan toko emas Fateha di PALI dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin. FOTO: KEMAS/SUMEKS-foto : kemas/sumeks-

Ditanya alasan dirinya tidak jera merampok, Suwitno mengaku karena terdesak himpitan ekonomi. "Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," cetusnya.  

Turut dihadirkan dalam ekspose kemarin, sembilan lempeng emas hasil peleburan emas rampokan dari Toko Emas Fateha. Beratnya hampir 2 kg. Masing-masing berkadar 24 karat, 23 karat, dan 22 karat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, ada juga alat pelebur emas, uang tunai sebesar Rp24 juta, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan kawanan ini saat beraksi.(kms/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan