Asik! Gaji PNS dan PPPK 2024 Setara dengan Pegawai BUMN, Begini Skemanya

Ilustrasi Gaji PNS dan PPPK 2024 Setara dengan Pegawai BUMN.-Foto : freepik-

Selain itu, skema remunerasi yang baru akan diperkenalkan, di mana gaji tetap ASN akan lebih tinggi daripada insentif yang diberikan.

Komponen terbesar dari penghasilan ASN adalah gaji, sebesar 40 persen, diikuti oleh insentif sebesar 30 persen, manfaat lain sebesar 25 persen, dan peningkatan kualitas (pembelajaran) sebesar 5 persen," tambahnya.

BACA JUGA:7 Hak PPPK dalam UU ASN, Termasuk Tunjangan dan Uang Pensiun, Begini Skemanya

BACA JUGA:Widih! Selain Gaji Naik 2024, PPPK Juga Bisa Gadaikan SK ke Bank Lho, Begini Caranya

Pemerintah juga berencana mengubah pola rekrutmen ASN dengan memperkenalkan metode seleksi baru, seperti skema referal, agen, dan head hunting.

"Saat ini, menjadi ASN seringkali menjadi pilihan terakhir bagi para talenta. Mereka lebih sering memilih perusahaan multinasional. Kami ingin menarik talenta terbaik dengan meningkatkan kesejahteraan ASN," tegas Yudi.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap bahwa ASN akan semakin sejahtera dan lebih kompetitif di pasar tenaga kerja.

Perbaikan dalam penghasilan dan kesejahteraan diharapkan juga dapat mendorong mobilitas talenta, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuat ASN menjadi pilihan karier yang menarik bagi para tenaga terampil di Indonesia.

Semoga harapan ini dapat terwujud, bukan hanya karena momentum Pemilihan Presiden setiap lima tahun.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Jelang Pilpres: Gaji ASN Naik, Disetarakan Pegawai BUMN"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan