Sabu Setara Proyek APBD Gagal Edar, Disergap saat Transaksi Dekat Asrama Haji
BEKUK : Dua kurir dengan 32 kg sabu-sabu yang mereka bawa diamankan BNNP Sumsel, Selasa (31/10).-Foto : ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Palembang berhasil digagalkan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Total 32 kg sabu-sabu berhasil disita. Jika dirupiahkan, kurang lebih Rp32 miliar. Setara dengan proyek APBD.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi membenarkan penangkapan itu.
“Dua mobil, total 32 kg dari dua TKP yakni di sekitaran Asrama Haji dan Jl Ali Gathmir. Dua pelaku yang sudah kita amankan, semua warga Sumsel,”ujarnya, Selasa (31/10).
Proses penangkapan berlangsung, Selasa (31/10) dini hari. Berlangsung di dua lokasi berbeda.
Awalnya, jajaran BNNP Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan sekitar Asrama Haji Palembang.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Amankan Dua Kurir Sabu 32 Kg, Ini Tampang dan Identitasnya
BACA JUGA:Ngadem di Kolam Pemancingan, 12 Orang Pesta Sabu dan Ganja
Melalui operasi senyap, dilakukan penyelidikan.
Pukul 02.15 WIB, petugas yang melakukan penyelidikan mencurigai dua mobil di pinggir Jl Letjen Harun Sohar depan Asrama Haji.
Kecurigaan terbukti. Terjadi transaksi narkoba antarpengemudi dua mobil itu.
Tapi begitu petugas bergerak menyergap, salah satu mobil berhasil kabur.
“Anggota kita berhasil mengamankan salah satu mobil. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah 10 kg sabu-sabu," ungkap Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, Selasa (31/10) siang.
Sebanyak 10 kg sabu-sabu itu dalam kemasan teh Cina warna hitam keemasan. Seperti kasus-kasus sebelumnya.