Sudah 32 Ribu Hektare Terbakar

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tercatat 94 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditangani Polda Sumsel selama periode 2019-2023.

Rinciannya, pada 2019 ada  36 laporan polisi (LP) dengan 47 tersangka. Lalu, 2020 ada 24 LP dengan 26 tersangka.

Pada  2021 hanya ada  3 LP dengan 7 tersangka. Sedangkan 2022 nihil LP dan tersangka. “Sedangkan tahun ini sudah ada 31 LP dengan 54 tersangka. Paling banyak,” ujar Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH diwakili Kanit 1, AKP Ady Akhyar SH M Si.

Jumlah kasus karhutla itu disampaikannya saat mengisi seminar nasional bertema Ketahanan Pangan Lokal dan Gizi untuk Pencegahan Stunting di Hotel The Zuri, kemarin (29/10).

BACA JUGA:Awal Musim Hujan Tak Serentak

BACA JUGA:Kades-Perangkat Desa se-Muba Ikuti Seminar Nasional Ketahanan Pangan Lokal dan Gizi untuk Pencegahan Stunting

Dari 31 LP itu, salah satunya yang saat ini diselidiki yakni PT WAJ. “Terbakar terus. Perintah pimpinan, selidiki. Walau nanti sudah dinyatakan pailit, kami akan minta bantuan curator,” tegasnya.

Tindakan tegas ini untuk menegaskan bahwa penegakan hukum tidak pilih kasih. “Jadi jangan katanya hukum untuk masyarakat kecil saja. Perusahaan juga kita proses,” imbuh AKP Ady.

Perusahaan ini lahannya banyak yang terbakar. Dari total sekitar 13 lahan yang dikuasai ada lebih kurang 1.500 hektar yang terbakar.

Polres OKI menjadi yang terbanyak dalam penanganan kasus karhutla. Tak hanya menyasar perorangan, tapi juga korporasi yang lalai sehingga terjadi karhutla di lahannya.

BACA JUGA:Bioavtur SAF untuk Kebutuhan Dalam Negeri

BACA JUGA:e Choinori, Motor Listrik Estetik Versi Suzuki

Ia menegaskan, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sangat concern terhadap upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Ratusan personel diterjurkan ke daerah-daerah rawan. Terutama daerah dengan karhutlanya terbanyak Ogan Ilir dan OKI.  "Kepada masyarakat, kami imbau jangan bakar lahan," imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan