Motor terseret 92 Meter, Kakek-Kakek Tewas, Polisi Buru Mobil Plat Nopol Cantik ini

OLAH TKP : Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan Olah TKP tewas tabrak lari di Jl Ahmad Yani, Lubuklinggau, Sabtu dini hari (28/12). FOTO:IST--

LUBUKLINGGAU – Seorang kakek-kakek, ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan Kota Lubuklinggau, Sabtu (28/1) dini hari. Menurut keterangan saksi-saksi di lapangan, polisi mendapat informasi mobil yang menabraknya berpelat nopol cantik, BE 1111 BG.

Kejadiannya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Identitas korban, diketahui bernama Gunawan (51), warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.

Dini hari itu sekitar pukul 01.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor Legenda nopo BG 6333 GA.

BACA JUGA:Blusukan Pasar dan Sambang Sekolah, Kapolres Lubuklinggau Pesan Begini

BACA JUGA:Enam Bulan, 32 Tewas Lakalantas

Dia melaju dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang. Lalu tertabrak oleh mobil tersebut dari belakang, dan langsung kabur.  

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi SH, membenarkan dari keterangan sejumlah saksi, kendaraan roda 4 yang menabrak korban nopol BE 1111 GB.

“Dari identitas SIM C miliknya, korban warga Desa Muara Kati Baru I,” katanya.

Sementara korban pengendara sepeda motor itu, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Kurangi Pelanggaran, Tekan Fatalitas Lakalantas

BACA JUGA:Mitigasi Dampak Lakalantas, Warga Sempat Larang Semua Truk Batubara Melintas

Motor korban, terseret mobil pelaku sejauh 92 meter.

Korban yang mengalami luka benturan di kepala, sempat dibawa warga ke RS dr Sobirin Lubuklinggau, namun dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan