Perputaran Dana Desa Hampir Setengah Triliun
LAUNCHING : Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Kalaksa BPBD Sumsel dan Forkopimda Muba menekan bel dalam launching aplikasi Pentas Jaksa Muba, kemarin.-Foto : ist-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - - Upaya pencegahan potensi penyelewengan dana desa di Kabupaten Muba dimaksimalkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder terkait. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Pentas Jaksa (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) Muba.
"Aplikasi Pentas Jaksa Muba ini upaya konkret untuk menangkal potensi penyelewengan dana desa, baik yang melalui APBN maupun ABPD," ungkap Apriyadi di sela rapat koordinasi percepatan penanggulangan karhutbunla dan launching aplikasi Pentas Jaksa di Opproom Pemkab Muba, Jumat (27/10).
Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba mencatat hampir setengah triliun perputaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD di kabupaten yang ia pimpin saat ini. "Jadi harus benar-benar dikawal pengelolaannya agar transparan dan berdampak positif bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Muba," tambahnya,
Kandidat Doktor di Universitas Sriwijaya ini merinci, sumber dana desa di Muba pada tahun anggaran 2023 tercatat sekitar Rp270 miliar dan dari APBD Kabupaten Muba Rp221 miliar. "Ini jumlah yang sangat besar dan harus dirasakan masyarakat desa," ulasnya.
BACA JUGA:Epson Kolaborasi dengan Desainer Lokal, Hasil Produk Luar Biasa Berikut Ini
BACA JUGA:Pertamina Mengantar Desa Terpencil Saruan Berdikari Energi
Pelaksana harian (Plh) Kajari Muba, Nauman Harahap SH MH mengatakan, aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dan detail dalam menyajikan informasi serta data pengelolaan dana desa.
"Ini merupakan benteng yang sangat kuat agar pengelolaan dana desa di Muba benar-benar transparan dan bermanfaat yang baik untuk masyarakat," ujarnya. Menurutnya, anggaran dana desa di Muba yang cukup besar memang harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal.
"Lewat aplikasi ini semuanya bisa diakses terkait pengelolaan dana desa," terangnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Muba, Erdian Syahri SSos MSi mengatakan aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dalam menyajikan informasi dan data pengelolaan keuangan dana desa.
"Semoga ke depan pengelolaan keuangan dana desa di Muba akan terus semakin baik dan bermanfaat untuk kemajuan desa serta warga di Kabupaten Muba," tukasnya. Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A. Fatoni MSi yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM mengapresiasi komitmen dan kesigapan Kabupaten Muba dalam menangani karhutbunlah serta mengawal pengelolaan dana desa.
"Semoga karhutbunlah di Muba terus berkurang dan ISPU kembali normal. Kami ucapkan selamat dengan launching aplikasi Pentas Jaksa Muba yang diharapkan pengelolaan dana desa di Muba lebih transparan lagi ke depannya,” tukasnya.
Rapat koordinasi percepatan penanggulangan karhutbunla dan launching aplikasi Pentas Jaksa Muba kemarin dihadiri juga oleh Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan serta Forkopimda Muba. (kur)