Tidak Taat Pajak, Reklame Merk Handphone Dipasang Stiker
PASANG STIKER: Bapenda Kabupaten Empat Lawang memasang stiker belum lunas pajak daerah terhadap objek pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak-foto : Hendro/sumeks-
Tak Taat Pajak, Reklame Dipasang Stiker
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Guna meningkatan pendapatan asli darah (PAD) serta memberikan saknsi atau teguran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang melakukan penindakan berupa pemasangan stiker belum lunas pajak daerah.
Salah satu satunya reklame bermerk handphone di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul mengatakan kegiatan penindakan dan himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban yakni membayar pajak.
"Giat ini kita lakukan tidak lain untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak," kata Saipul.
Sebelum dipasang stiker, kata Saiful, Bapenda Empat Lawang sudah melayangkan beberapa kali surat teguran bahkan mendatangi kantor cabang objek pajak di Palembang.
"Sudah kita berikan teguran beberapa kali, bahkan sudah bertemu. Wajib pajak ini selalu berjanji akan membayar pajak namun sampai sekarang belum juga memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Padahal lanjut Saiful, masyarakat di Kabupaten Empat Lawang tidak sedikit yang menggunakan merk Handphone yang bandel membayar pajak di Kabupaten Empat Lawang ini.
"Untuk merk Handphonnya tidak perlu kita sebut. Masyarakat kita banyak yang pakai dan mereka juga memasang reklame di Kabupaten Empat Lawang. Namun tidak ada kontribusi untuk daerah," jelasnya.
Bapenda Empat Lawang, tutur Saiful, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak. "Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak" tutupnya. (eno)