Masa Tunggu 24 Tahun, Lansia Prioritas

--

Karena itu, seluruh jajaran Kemenag di daerah diminta secepatnya menyiapkan langkah seiring penambahan kuota haji tersebut. Dengan begitu, kuota bisa didistribusikan secara berkeadilan.

Menag minta pembagiannya tetap memprioritaskan JCH lanjut usia (lansia). Saat ini calon jemaah haji Indonesia (CJHI) lansia berjumlah sekitar 600 ribu orang. ”Saya ingin mereka bisa tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.

Namun, persoalan kesehatan menjadi perhatian serius Kemenag bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Pada penyelenggaraan haji 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 752 orang.

Meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, Kemenag buat skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan JCH.  ”Kita sepakat istitha’ah akan menjadi syarat jemaah  melakukan pelunasan,” tegasnya.

Nantinya, jemaah harus menjalani dua kali pemeriksaan. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada awal November 2023. Dimulai dengan skrining kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka lebih dini.

Bagi JCH yang memiliki masalah kesehatan masih ada waktu untuk melakukan pemulihan.

Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, maka jemaah itu berhak melunasi setoran haji. Tapi jika tetap tidak layak, maka tidak bisa melunasi dan artinya tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.(*/mh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan