https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korupsi Pengadaan Alkes Covid 19, Terdakwa Mengaku hanya nikmati 50 Juta

KETERANGAN: Terdakwa Fitri Kurniawan yang terjerat kasus korupsi pengadaaan alkes pencegahan Covid-19 saat memberikan keterangan di hadapan hakim Tipikor PN Palembang Kelas 1A khusus, kemarin.-foto : nanda/sumeks-

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan