Korupsi Pengadaan Alkes Covid 19, Terdakwa Mengaku hanya nikmati 50 Juta
Editor: EdP Sumeks
|
Rabu , 25 Oct 2023 - 18:45
KETERANGAN: Terdakwa Fitri Kurniawan yang terjerat kasus korupsi pengadaaan alkes pencegahan Covid-19 saat memberikan keterangan di hadapan hakim Tipikor PN Palembang Kelas 1A khusus, kemarin.-foto : nanda/sumeks-