https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Serap Aspirasi Infrastruktur Jalan, Gedung Serbaguna, Sumur Bor Hingga Mobil Ambulance

--

"Apa yang menjadi wewenangnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tentu aspirasi ini akan dapat kita teruskan ke Pemprov Sumsel, InsyaAllah akan saya kawal hingga terdengar ke Pemerintah," bebernya.

Namun, yang menjadi ranahnya Pemerintah Kabupaten, kita akan coba komunikasikan supaya dapat di anggarkan di tahun 2024 mendatang.

Dalam kesempatan Reses ini, Meri, yang saat ini duduk di Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, menyarankan kepada warga untuk membuat proposal aspirasi pembangunan. Dengan proposal ini, kepala desa akan membawanya ke tingkat kecamatan untuk di teruskan ke Pemerintah Kabupaten. "Mudah-mudahan proposal yang di ajukan dapat disetujui dan mendapat Bantuan Gubernur (Bangud)," tukas Meri. (Adv/087).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan