https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kotak Suara Masih Kurang, 32 Rusak

LOGISTIK: Logistik pemilihan legislative dan pemilihan presiden berupa kotak suara sudah diterima KPU di sejumlah daerah. -foto: hendro/sumeks-

SUMSEL - Kotak suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dari KPU RI sudah diterima sejumlah KPU di daerah. Di Empat Lawang, kotak suara diterima Jumat (20/10) siang.  Kotak suara tersebut sebanyak 3.435 kotak dan disimpan di gudang KPU Empat Lawang di depan Polres Empat Lawang. 

Sedangkan untuk kebutuhan kotak suara di Empat Lawang sebanyak 5.140 kotak. Sisa  1.705 kotak suara akan segera menyusul.

Setelah dilakukan perhitungan dilaporkan ada sebanyak 32 kotak suara dalam kondisi rusak dan akan segera dikembalikan ke KPU RI. ‘’Ada 3.435 kotak suara yang sudah sampai dari kebutuhan kita 5.140 kotak suara,” kata Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.

Menurut keterangan dari pihak penyedia dan pihak KPU RI,  sisa itu akan sege sampai beberapa hari ke depan. Saat menerima kotak suara tersebut KPU Empat Lawang juga akan melakukan pengecekan kotak suara tersebut. ‘’Jika ditemukan kotak suara rusak maka itu akan kita kembalikan kepada pihak penyedia dan laporkan ke KPU RI untuk segera dapat ditukarkan dengan yang baru,” jelasnya.

Di OKU, KPU OKU juga sudah menerima kotak suara. ‘’Sebagian kotak suara sudah kita terima. Jumlah yang diterima baru sepertiga dari total yang dibutuhkan,’’ ujar Ketua KPU OKU Naning Wijaya, kemarin (22/10).
Rincian terdiri dari, kotak suara yang sudah masuk yakni sebanyak 1.995. Sedangkan kebutuhan kotak suara untuk TPS yang berjumlah sebanyak 1.225 x 5 totalnya sebanyak 6.125 kotak. Serta kotak suara untuk PPK sebanyak  13 x 2 total 26 kotak. “Total keseluruhan sebanyak 6.151 kotak,” ujarnya.

Untuk kotak suara berbahan karton duflek. Nantinya juga menggunakan plastik untuk melapis kardus duflek supaya tidak rusak terkena air saat musim penghujan. Sedangkan untuk penutup atau kunci nantinya akan menggunakan kabel ties. Kabel ties juga pada pemilu sebelumnya digunakan. Nantinya, proses rekapitulasi akan dilakukan secepatnya. (eno/bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan