Dua Bersaudara Bobol 10 Toko
PALEMBANG - Dua bersaudara Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), jadi spesialis pencurian di rumah toko (ruko) dan toko. Setidaknya sudah 10 tempat kejadian perkara (TKP), yang dilakukan kedua tersangka itu, warga Lr Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Buah dari perbuatannya, kedua saudara itu diciduk Tim Punisher Unit 4/Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. “Ada dua pelaku lagi yang masih buron, berinisial W dan O,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Kompol Agus Prihadinika, didampingi Plt Kanit 4 AKP Taufik Ismail.
Korban terakhir dari komplotan itu, Toko Bangunan 'Mitra Jaya' di Jl SMB II, Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), Senin (2/1) dini hari. Modusnya merusak pintu teralis toko, menggunakan linggis. Setelah masuk, mereka mengambil barang-barang berharga di dalam toko.
Di antaranya satu unit laptop merek Toshiba, satu unit ponsel Nokia. Termasuk membobol brankas, mengambil uang Rp10 juta di dalamnya. Agar aksi mereka tidak diketahui, pelaku juga membawa kabur receiver CCTV toko.
Tersangka mengaku hasil pencurian mereka bagi empat. "Uangnya kami pakai untuk mencukupi kebutuhan pribadi, dan foya-foya. Termasuk dibelikan sabu untuk dipakai bersama," ujar kedua tersangka kompak. (kms/air)