Pajak Daerah Sudah Terealisasi Rp3,4 T
ANTRI : Sejumlah wajib pajak mengantre bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. Hingga 19 Oktober, realisasi pajak daerah melesat.-foto : alfery/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel terus mengejar realisasi target pajak di Sumsel. Berdasarkan data, Bapenda mencatat pendapatan pajak daerah di Sumsel sudah mencapai 79,19 persen hingga 19 Oktober 2023. "Dari target Rp4,3 triliun realisasinya Rp3,4 triliun," kata Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan melalui Kabid Pajak Provinsi Sumsel, Wahyu.
Ia merincikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp1,1 triliun, realisasinya Rp931 milar atau 81,34 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target Rp1,1 triliun, realisasinya Rp912 miliar atau 81,90 persen.
“Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari target Rp1,3 triliun, realisasinya Rp1,1 triliun atau 86,53 persen,” tegasnya. Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp13,6 miliar, realisasinya Rp9 miliaran atau 67,79 persen, dan Pajak Rokok dari target Rp710 miliar, realisasinya Rp408 miliar atau 57,53 persen.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai strategi agar realisasi pajak daerah di Sumsel bisa mencapai 100 persen lebih. Seperti saat ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember mendatang. Pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk PKB dan BBN-KB, yaitu untuk PKB, bebas denda dan bunga pajak kendaraan.
Lalu tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup bayar satu tahun (cukup bayar satu tahun tunggakan pajak plus satu tahun pajak berjalan). Kemudian untuk BBN-KB II yaitu bebas denda dan bunga pajak. “Terakhir pengurangan BBN-KB II 50 persen untuk kendaraan di dalam kabupaten/kota, kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel, kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (yun/fad/)