https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kualitas Udara di OKI Masih Tidak Sehat, Disdik Mundurkan Jam Belajar di Sekolah jadi Segini!

Disdik OKI mundurkan jam belajar sekolah karena kualitas udara masih buruk atau tidak sehat. Foto : nisa/sumateraekspres.id--

OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Kualitas udara tidak sehat dampak dari kabut asap, Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), ambil langkah cepat.

Yakni langkah-langkah untuk menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Jam belajar telah dipindahkan dua jam dari jam belajar sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Refly, telah memberikan instruksi untuk memundurkan jam belajar.

BACA JUGA:Waspadalah, Ujung Tombak Setan Merah Ini Bakal Acak-Acak Benteng Sheffield. Saksikan Sabtu Malam Nanti!

BACA JUGA:Wow, Ada Bibir Merah Nongol di Jersey Barcelona Spesial El Clasico. Dalam Rangka Apa Ya?

Jadwak sebelumnya pukul 07.00 WIB, kini dimulai pukul 09.00 WIB, sementara jam pulang tetap disesuaikan dengan kebijakan sekolah masing-masing.

"Bagi siswa tingkat TK/Paud, kegiatan belajar akan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing,"ujarnya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Perubahan ini mencakup pengurangan 10 menit dalam waktu belajar tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas.

"Aturan baru ini mulai diberlakukan sejak hari ini dan akan berlaku hingga Senin (23/10),"sambungnya.

BACA JUGA:Pendukung Liverpool Jangan Lupa Ya! Sabtu Malam Ada Duel Bertajuk Derby Merseyside di Anfield. Panasnya Pool!

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Sumsel 20 Oktober 2023, Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Sebagian Wilayah

Kebijakan ini akan dievaluasi dan mungkin diperpanjang jika intensitas kabut asap meningkat.

"Namun, jika kondisi udara membaik, jam belajar sekolah akan kembali seperti semula,"tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar guru dan siswa tidak terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, menyatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan ISPA, untuk memastikan damfaknya bagi masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, ISPU di Kabupaten OKI selama beberapa hari terakhir masih berada pada posisi sedang (indeks 0-100).

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru dari PT Pamapersada Nusantara. Simak Kriterianya, Penempatan di Sumatera Selatan Loh!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru: Kesempatan Berkarir d Adaro untuk Fresh Graduate. Catat Batas Akhir Pendaftaran!

"Namun, pada Kamis, 19/10, indeks menunjukkan tingkat tidak sehat. Ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiaawan, mencatat bahwa kasus ISPA mengalami peningkatan pada tanggal 19 Oktober.

Terutama di Kecamatan Kayuagung. Enam kecamatan yang rentan terpapar ISPA antara lain Kayuagung, Pangkalan Lampam, Cengal, Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan Air Sugihan.

"Untuk mengatasi peningkatan kasus ISPA, Dinkes OKI telah memberikan layanan kesehatan bagi Satgas Karhutlah dan masyarakat di sekitar titik api, serta membagikan masker,"ujarnya.

BACA JUGA:Peluang Beasiswa BPP Rp25 Juta Bagi Pegawai di Bawah Naungan Kemenag, Hanya Untuk S2 dan S3

BACA JUGA:Info Beasiswa S2 Fully Funded di Doha Institute. Yuk, Raih Kesempatan Ini!

Pemkab OKI juga telah mengambil kebijakan perubahan jam belajar sekolah, dengan meniadakan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas di luar ruangan.

"Siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker, dan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan akan lebih ditekankan,"jelasnya. (uni)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan