Curi Sawit, Pria Ini Tak Berkutik Disantroni Polisi

MURATARA, KORANSUMEKS.COM - 'Kurang Tanah' istilah lokal menggambarkan prilaku buas tak kunjung puas yang menginginkan lebih dengan segala cara. Mungkin istilah itu cocok disematkan ke Rizal (40) warga, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang diciduk polisi. Baca Juga : Komisioner KPUD Muratara Sebut Pelantikan PPS Moment yang Sakral

Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Rizal tak berkutik saat diciduk polisi dari dalam rumahnya. Karena telah telah dilaporkan melakukan aksi pencurian, pengancaman sekaligus penganiayaan dengan Sajam terhadap korbannya. Baca Juga : Empat Jenis Bansos yang Bisa Kamu Dapatkan Pada 2023

Korban yakni Rahman (58) awalnya mencurigai sawit yang dijual Rizal, ditimbangan sawit di kecamatan rupit, merupakan sawit curian yang berasal dari kebun miliknya. Baca Juga : DIBUKA! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Kementerian Keuangan

Saat itu pelaku tengah menjual sawit curian, di timbangan buah persis dilakukan di depan korban. Tak senang disebut pencuri, tersinggung dengan ucapan korban, pelaku langsung menarik sebilah pisau dari balik pinggang dan langsung melukai korban. Baca Juga : WOW! Inilah 17 Keutamaan Menikahi Janda Dalam Islam

Akibat perbuatanya itu, korban alami sejumlah luka luka dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kapolsek Rupit AKP Hermansyah membenarkan adanya penahan itu. Baca Juga : Ayo Cepat! Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

"Pelakunya sudah kita tangkap dan amankan, dia mengakui sejumlah perbuatan dan aksinya yang dilakukan terhadap korban," tegasnya Kapolsek Rupit singkat.(zul) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan